BAB I
Karakteristik
Dan Lingkungan Sektor Publik
A. Ruang Lingkup Sektor Publik
Dalam waktu yang relatif singkat
akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Saat
ini terdapat perhatian yang lebih besar terhadap praktik akuntansi yang
dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan milik negara/daerah, dan
berbagai organisasi publik lainnya dibandingkan dengan masa sebelumnya.
Terdapat tuntutan yang lebih besar dari masyarakat untuk dilakukan transparansi
dan akuntabilitas publik lembaga-lembaga sektor publik.
Lembaga-lembaga sektor publik saat ini
tengah menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi
dan biaya sosial, serta dampak negative atas aktivitas yang dilakukan. Berbagai
tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat dengan cepat diterima dan diakui
sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor
publik pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi
yang relatif kecil. Namun demikian, saai ini akuntansi sektor publik sedang
mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan dan
substansial keberadaannya.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan
yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik
sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor
swasta. Secara kelembagaan, domain publik meliputi; badan-badan pemerintah
(pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik negara/daerah
(BUMN dan BUMD), yayasan, organisasi politik dan organisasi massa, lembaga
swadaya masyarakat (LSM), universitas, dan organisasi nirlaba lainnya. Jika
dilihat dari variable lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor
tidak hanya faktor ekonomi semata, akan tetapi faktor politik, sosial, budaya,
dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik
sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk
menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, sepeti layanan komunikasi,
penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Akan tetapi,
untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor
swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya,
akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi pada sektor
swasta.
B. Sifat dan Karakteristik Akuntansi Sektor
Publik
Akuntansi merupakan suatu aktivitas yang
memiliki tujuan (purpose activity).
Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut
harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor
publik untuk tujuan-tujuan berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik
berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik
akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang
mempengaruhi.
Organisasi sektor publik bergerak dalam
lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang
mempengaruhi sektor publik meliputi faktor: ekonomi (pertumbuhan ekonomi,
inflasi, tenaga kerja); politik
(jaringan internasional hubungan negara dan masyarakat); kultur (keragaman
suku, agama, sosial masyarakat); demografi (pertumbuhan penduduk, migrasi,
tingkat kesehatan, dan sebagainya).
C. Konsep Value
For Money
- Konsep Value For Money
Value for money merupakan konsep pengelolaan
organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama dan dua elemen
tambahan.
a.
Elemen
Utama :
1)
Ekonomi,
pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah. Ekonomi
merupakan perbandingan input dengan input value. Ekonomi terkait dengan sejauh
mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang
digunakan yaitu dengan menghindari value
yang dinyatakan dalam satuan moneter pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
2)
Efisiensi,
pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input
terendah untuk mencapai output
tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output
dengan input yang dikaitkan
dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
3)
Efektivitas,
tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas
merupakan perbandingan outcome dengan
output.
b.
Elemen
Tambahan:
1)
Keadilan,
mengacu pada adanya kesempatan sosial (sosial
opportunity) yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik berkualitas dan
kesejahteraan ekonomi.
2)
Pemerataan,
penggunaan uang publik hendaknya tidak
terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja, melainkan dilakukan secara merata.
- Input, Output, dan Outcome
a.
Input, merupakan
sumberdaya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan program, dan
aktivitas. Contoh input: dokter di
rumah sakit, tanah untuk jalan baru, guru di sekolah, dan sebagainya.
b.
Output, merupakan hasil
yang dicapai dari suatu program, aktivitas, dan kebijakan. Contoh output yang dihasilkan polisi adalah tegaknya
hukum dan peraturan atau rasa aman masyarakat, ukuran output dapat diperkirakan oleh turnnya angka kriminalitas, tetapi
hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena ini dapat dipengaruhi oleh banyak faktor,
seperti peran pendidikan, perbaikan ekonomi, dan sebagainya sedangkan aktivitas
polisi hanyalah salah satu faktor.
c.
Outcome, merupakan dampak
yang ditimbulkan dari suatu aktivitas tertentu. Sebagai contoh, outcome yang diharapkan terjadi dari
aktivitas pengumpulan sampah oleh dinas kebersihan kota adalah terciptanya
lingkungan kota yang bersih dan sehat. Outcome
seringkali dikaitkan dengan tujuan (objectives)
atau target yang hendak dicapai.
- Manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi publik:
a.
Meningkatkan
efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat
sasaran.
b.
Meningkatkan
mutu pelayanan publik.
c.
Menurunkan
biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan
dalam penggunaan input.
d.
Alokasi
belanja yang lebih berorientansi pada kepentingan publik.
e.
Meningkatkan
kesadaran akan uang publik (publik costs
awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.
D. Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan
Sektor Swasta
1. Karakteristik Sektor Publik
2. Perbedaan Sektor Swasta dengan Sektor
Publik
a.
Tujuan,
sektor swasta memiliki tujuan untuk memaksimalkan laba, sedangkan sektor publik
memiliki tujuan untuk pemberian pelayanan sektor pulik.
b.
Sumber
pembiayaan, sektor publik, sumber pendanaan berasal dari pajak, dan retribusi, charging for service, laba perusahaan
milik negara, pinjaman pemerintah, dan lain-lain pendapatan yang sah dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-udangan yang telah ditetapkan.
Pada sektor
swasta, sumber pembiayaan terbagi atas sumber pembiayaan; internal, bagian laba
yang diinvestasikan kembali keperusahaan dan modal pemilik dan eksternal, utang
bank, penerbitan obligasi, dan penrbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari
publik.
c.
Pola
pertanggungjawaban, sektor swasta, manajemen bertanggung jawab kepada pemilik
perusahaan (pemegang saham).
Sektor publik
secara vertikal, pertanggungjawaban atas pengelolahan dana kepada otoritas yang
lebih tinggi dan secara horisontal, pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
d.
Struktur
organisasi, sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis. Sektor
swasta berbentuk datar, piramid, lintas fungsional dan lain sebagainya sesuai
pilihan organisasi.
e.
Karakteristik
anggaran, sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat
secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Sektor swasta, bersifat
tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
f.
Sistem
akuntansi, sektor publik berbasis cash accounting & modifikasi accrual
accounting. Sektor swasta berbasis accrual accounting.
3. Persamaan Sektor Swasta dengan Sektor Publik
a.
Kedua
sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi negara dan menggunakan
sumberdaya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
b.
Keduanya
mengahadapi masalah yang sama, yaitu masalaha kelangkaan sumberdaya secara ekonomis,
efektif dan efisien.
c.
Proses
pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya. Keduanya
sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi
manajemen.
d.
Pada
beberapa hal kedua sektor menghasilkan produk yang sama, contohnya pendidikan,
kesehatan, dan lainnya.
e.
Kedua
sektor terikat peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum lain yang
disyaratkan.
E. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American
Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan
akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk:
- Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen.
- Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memunkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
F. Perkembangan Akuntansi Sektor Publik
- Tahun 1950-an sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat dan pelaksana strategi pembangunan.
- Istilah sektor publik mulai di pakai pada tahun 1952.
- Pada tahun 1970-an berbagaikritikkan muncul terhadap sektor publik yang keberadaannya dianggap tidak efisien dan jauh tertinggal dari disektor swasta. Sektor publik dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan ekonomi.
- Pada tahun 1980-an reformasi sektor publik di negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan, sehingga terjadi perubahan pada akuntansi sektor publik. Akuntansi sektor publik kemudian mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Contohnya perubahan sistem akuntansi, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual.
- Akuntansi sektor publik terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan dilakukannya transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga sektor publik.
G. Good
Governance
Good Governance sering diartikan sebagai
kepemerintahan yang baik. Sementara World
Bank mendefinisikan sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan
yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan
pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi investasi, dan pencegahan
korupsi secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran
serta menciptakan legal and political
framework.
Karakteristik good governance
menurut UNDP, meliputi; participation,
rule of law, transparancy, responsiveness, concensus orientation, equity,
efficienfy and effectiviveness, accountability, and strategic vision.
Untuk mewujudkan good
governance diperlukan reformasi kelembagaan, reformasi manajemen publik, reformasi pengelolaan keuangan pemerintah
daerah (sistem penganggaran, akuntansi, pemeriksaan, dan manajemen
keuangan).
H. Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban dari
individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber
daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal
menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan
publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Implementasi akuntabilitas di Indonesia pada prinsipnya
telah dilaksanakan secara bertahap dalam lingkungan pemerintahan. Dukungan
peraturan-peraturan yang berhubungan langsung dengan keharusan penerapan
akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah menunjukan keseriusan pemerintah
dalam upaya melakukan reformasi birokrasi.
Akuntabilitas publik merupakan kewajiban pihak
pemegang amanah (agent) untuk
memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala
aktivitas yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal). Akuntabilitas publik meliputi; akuntabilitas vertikal
dan horizontal.
Akuntablitas publik yang harus dilakukan oleh
organisasi sektor publik terdiri atas dimensi; (1) akuntabilitas kejujuran, (2)
akuntabilitas proses, (3) akuntabilitas program, (4) dan akuntabilitas
kebijakan.
I. Privatisasi
Privatisasi merupakan salah satu upaya mereformasi
perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Privatisasi
berarti melibatkan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sehingga
kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui
mekanisme pasar uang. Privatisasi perusahaan publik memiliki fungsi ganda,
yaitu untuk mengurangi beban belanja publik, menaikkan pendapatan negara, dan
mendorong perkembangan sektor swasta. Dalam konteks reformasi sektor publik,
privatisasi merupakan salah satu agenda bahasan yang menarik untuk
didiskusikan.
J. Otonomi Daerah
Penyelenggaran otonomi daerah sesuai UU No. 22/ 1999 dan
UU No. 25/ 1999 merupakan pelaksanaan desentralisasi yang merupakan pelimpahan
wewenang dari pusat ke pemerintahan yang lebih rendah dan ke pihak swasta dalam
bentuk privatisasi yang bertujuan mendorong
partisipasi, prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan
hasil-hasil pembangunan dengan memanfaatkan potensi daerah dan memperbaiki
alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan
keputusan publik.